
Simulasi Kredit Rumah
Perkiraan Pembiayaan ulang KPR anda


Ringkasan
Kalkulator KPR Bangun Rumah dan Renovasi di SobatBangun merupakan simulasi yang akan membantu Anda mendapatkan perkiraan cicilan KPR bulanan untuk rumah idaman Anda. Saat ini KPR menjadi salah sistem pembayaran yang paling diminati oleh masyarakat dalam melakukan kepemilikan rumah. Dengan mengajukan KPR, memungkinkan Anda untuk memperoleh beberapa keuntungan diantaranya dimungkinkan adanya penyesuaian jangka waktu pinjaman, legalitas kepemilikan rumah terjamin, kepemilikan rumah dapat diraih hanya dengan menyediakan biaya pembayaran down payment (DP), serta jaminan asuransi yang akan diberikan oleh pihak-pihak terkait. Satu hal yang perlu menjadi perhatian dalam melakukan pembelian rumah secara KPR adalah sistem kepemilikan yang melibatkan bunga. Untuk itu, dengan melakukan simulasi pada perhitungan Kalkulator KPR, Anda akan mengetahui bahwa total harga rumah yang harus Anda bayar tentu akan lebih besar jika dibandingkan pembelian secara tunai. Selain memperkirakan perhitungan cicilan KPR setiap bulannya, Kalkulator KPR juga dapat membantu Anda menemukan pilihan yang tepat antara besaran bunga dengan jangka waktu kredit rumah yang disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Anda.
Berikut adalah tiga indikator yang perlu Anda perhatikan dalam menggunakan simulasi perhitungan cicilan dengan menggunakan Kalkulator KPR:
1. Jumlah pinjaman
Anda bisa menghitungnya dari harga rumah dikurangi uang muka yang sudah Anda bayar. Misalnya, harga rumah yang ingin dibeli adalah Rp
500.000.000
dan Anda sudah membayar DP sebesar 30% atau Rp
150.000.000,
maka jumlah pinjaman yang dicantumkan adalah Rp
350.000.000.
2. Suku bunga
Saat ini suku bunga KPR memiliki berbagai macam pilihan tergantung pada jangka waktu pembayaran yang Anda pilih serta kebijakan program KPR pada masingmasing bank.
3. Jangka waktu pinjaman
Jangka waktu pinjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Anda untuk membayar. Pada masing-masing bank memiliki skema tertentu yang dapat dijadikan pertimbangan Anda.
Pada bagian ringkasan, yang perlu diperhatikan adalah:
- Nilai pokok pinjaman awal merupakan jumlah pinjaman yang Anda cantumkan setelah dikurangi dengan pembayaran down payment (DP).
- Nilai bunga pinjaman awal merupakan jumlah besarnya bunga yang akan ikut dibayar ketika Anda membayar cicilan KPR.
- Pinjaman per bulan merupakan total cicilan yang harus Anda bayar setiap bulannya.
- Total pinjaman merupakan total jumlah pinjaman ditambah bunga yang telah diakumulasikan selama masa waktu kredit rumah.
-
Total bunga pinjaman merupaka total bunga yang telah diakumulasikan selama masa waktu cicilan.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam Kalkulator KPR adalah bank biasanya menawarkan Suku Bunga Tetap (Fixed Rate) selama beberapa tahun awal. Ini artinya bunga selama periode tersebut tetap, tidak berubah. Selanjutnya, Anda akan memasuki periode Suku Bunga Mengambang (Floating Rate). Bunga KPR Floating artinya, jumlah bunga akan berubah sesuai perkembangan ekonomi nasional dan bersifat fluktuatif. Kalkulator KPR ini merupakan simulasi kredit rumah, bukan sebagai acuan harga dan cicilan sebenarnya. Harga dan cicilan sebenarnya akan ditentukan oleh penjual dan bank pemberi pinjaman KPR rumah.
Jika Anda sudah memutuskan untuk mengajukan KPR, langkah selanjutnya Anda harus melakukan perhitungan KPR secara teliti. Hal ini karena jenis serta jangka waktu cicilan yang Anda ajukan akan mempengaruhi biaya yang Anda harus keluarkan setiap bulannya. Bila terjadi kesalahan dalam perhitungan, resiko gagal bayar tidak dapat dihindari. Perhitungan KPR rumah pada umumnya didasarkan pada besarnya uang muka dan jangka waktu KPR. Bila ingin mendapat plafon kredit tinggi dengan kredit rumah yang rendah, Anda dapat membayar DP dengan nilai besar, namun jika tidak mampu membayar DP dengan jumlah besar – agar kredit rumah tetap rendah, pilihlah KPR dengan jangka waktu panjang. Tetapi tetap perlu diingat, semakin panjang jangka waktu cicilan, makin banyak pula uang yang harus Anda bayarkan
Simulasi KPR
Berikut adalah contoh simulasi KPR dalam jangka waktu tertentu:
- Jumlah pinjaman KPR yang hendak diajukan adalah Rp 200.000.000 dengan bunga efektif 10% per tahun. Jika Anda mengambil KPR berjangka waktu lima tahun, Anda perlu mencicil pinjaman pokok ditambah bunga sebesar Rp 4.249.409 per bulan.
-
Berdasarkan perhitungan simulasi Kalkulator KPR, total akumulasi uang yang harus Anda keluarkan ke bank sebesar Rp
4.249.409
x 60 bulan (5 tahun) =
Rp254.964.537.
▪ Apabila jangka waktu kredit Anda diperpanjang menjadi 10 tahun, cicilan per bulannya menjadi sekitar Rp
2.643.015.
Dengan mengetahui simulasi KPR dan perhitungan KPR rumah yang tepat, Anda dapat mengambil keputusan secara tepat terkait dengan jangka waktu pembayaran kredit rumah tersebut.
Pengajuan KPR di setiap bank umumnya tidak sulit. Anda hanya perlu mengumpulkan beberapa dokumen yang membuktikan identitas Anda. Selain itu, Anda juga diminta untuk membuktikan kemampuan finansial Anda sebelum pengajuan KPR Anda diterima. Beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi antara lain:
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/ wiraswasta/ profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami atau Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan, minimal 1 bulan terakhir.
- Fotokopi Rekening Koran
- Surat Rekomendasi Perusahaan
- Akta pisah harta Notariil
*Persyaratan dapat berubah sesuai dengan jenis KPR yang dipilih serta kebijakan bank terkait.
1. KPR Konvensional
KPR konvensional adalah jenis kredit perumahan yang diberikan oleh bank umum konvensional (BUK) kepada seseorang. Persyaratannya dan ketentuan pinjamannya sendiri sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan debitur. Jenis suku bunga yang dibebankan kepada debitur pada pemberian KPR konvensional terbagi menjadi dua yaitu, Suku Bunga Tetap (Fixed rate) dan Suku Bunga Mengambang (Floating rate). Adapun penjelasan perbedaan pada kedua suku bunga tersebut sebagai berikut:
- Suku Bunga Tetap (Fixed Rate) adalah jenis bunga yang tidak akan berubah pada masa periode tertentu. Jika terjadi perubahan bunga kredit dipasaran, selama Anda masih dalam masa pembayaran cicilanmu di periode bunga tetap, maka besarannya cicilan tidak akan berubah.
- Suku Bunga Mengambang (Floating Rate) adalah jenis bunga yang besarannya mengikuti pergerakan suku bunga kredit dipasaran. Jika suku bunga naik maka cicilan Anda akan semakin mahal dan jika suku bunga turun cicilan Anda pun akan menjadi lebih rendah.
- Penentuan terhadap kedua jenis bunga diatas tergantung dari ketentuan yang telah disepakati antara Anda dan pihak bank.
2. KPR Bersubsidi
KPR bersubsidi merupakan fasilitas dari pemerintah yang disalurkan melalui bank-bank. Keunggulan KPR bersubsidi adalah uang muka dan bunga yang lebih rendah dibanding KPR konvensional. KPR ini adalah program pemerintah yang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Suku bunga yang ditawarkan adalah 5 % tetap (fixed) sepanjang jangka waktu kredit dengan uang muka mulai dari 1%, serta jangka waktu pelunasannya maksimal sampai dengan dua puluh tahun. Namun, jenis rumah KPR bersubsidi ini terbatas hanya untuk masyarakat dengan penghasilan rendah dan belum memiliki rumah, serta tipe rumah yang dapat dibiayai maksimal dengan tipe rumah 36.
3. KPR Syariah
Jenis KPR ini adalah pinjaman yang diberikan oleh Bank Umum syariah (BUS) dan Unit Usaha syariah (UUS) yang dalam menjalaankan kegiatannya menggunakan prinsip-prinsip syariah yang diatur dalam Undang-Undang no.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Kredit rumah yang Anda bayarkan jumlahnya bersifat tetap (fixed) karena KPR syariah tidak mengenal adanya bunga, tetapi harga rumah yang harus Anda bayarkan sudah ditambahkan dengan keuntungan yang akan diambil bank. Dalam KPR syariah sendiri selain persyaratan pemohonan pinjaman, jenis akad yang dilakukan adalah hal yang sangat penting untuk kamu ketahui dalam perbankan syariah. Adapun jenis dan penjelasan akad-akad yang ada adalah sebagai berikut:
- Akad Murabahah
Akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati.
- Akad Istishna’
Pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengankriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan atau pembeli (mustashni’) dan penjual atau pembuat (shani’).
- Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)
Jenis Akad musyarakah yang kepemilikan aset atau modal salah satu pihak (syarik) berkurang disebabkan pembelian secara bertahap ole
- Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT)
Akad penyediaan dana untuk memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pemindahan kepemilikan barang.